Beranda Koppontren

Koppontren

Ayo daftar SMP RUQ

KOPERASI PONDON PESANTERN AL FALAH SALATIGA

Jl. Bima No 02 Ngemplak, Dukuh, Sidomukti, Salatiga

Tlp 085 800 703 507/0298 3434069

COMPANY

KOPPONTREN AL FALAH SALATIGA

  1. Sejarah Singkat

Koperasi Al Falah salatiga adalah salah satu unit usaha yang ada di pondok pesanren, koperasi ini didirikan sejak tahun 2008 dan telah mempunyai kekuatan hukum. Dalam perjalananya koperasi sempat fakum dalam beberapa tahun dan seiring dengan perkembangan zaman, pondok alfalah semakin berkembang, dapat dilihat dari jumlah santri sekitar 400, dari santri santri tersebut sebagian mempunyai bakat dalam berwirausaha dibuktikan dengan banyaknya santri yang berjualan di komplek-komplek, untuk mewadai trsebut pondok alfalah ber inisiatif untuk mendirikan kembali koperasi yang sempat fakum dalam beberapa tahun terahir, akhirnya pada tahun 2015 dibentuk lah struktur kepengurusan koperasi yang diambil dari santri yang berminay dalam belajar berwirausaha, pada awal tahun 2016 tepatnya bulan januari,  mulai dibuka toko yang melayani kebutuhan para santri, dan itupun dengan modal pinjaman dari pondok pesantren sebesar Rp 2.000.000,   dengan adanya kontribusi santri yang sangat maksimal, lama kelamaan koperasi dapat berkembang dan membuahkan hasil, akhirnya hutang pun dapat dikembalikan.

  •  Nama dan Alamat Perusahaan

Nama                 : Koperasi Serba Usaha Pondok Pesantren Al Falah (KOPPONTREN AL FALAH)

No.BH

Alamat            : Jl. Bima No 02. Ngemplak, Dukuh, Sidomukti, Salatiga

Email               : koperasialfalah@gmail.com

Instagram        :koperasialfalah

Telp                 : 085 800 703 507/0298 3434069

Facebook         : koppontren alfalah

  • Susunan Kepengurusan
Pembina : Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Salatiga
Penasehat : Nyai Hj. Latifah Zoemri Nur Khoyin
Dewan Pengawas : Gunawan Laksono Aji
Ketua : M. Rohman Amrulloh
Sekretaris : Misbahul Huda
Bendahara : Renita Ayu Mustika Sari
            Staff  Usaha I             Staff  Usaha II             : Evie Yunianti Siti Miladil Camalyah  
  • Unit Usaha
  • Toko Al Falah mart
  • Distributor Air Minum Kh Q
  • Agen BRIlink
  • Agen BNI 46
  • Transpotasi Antar Jemput  mahasiswa
  • Snack Al Falah
  • Pengisian Galon (Air Minum)
  • Alfalah Laundry
  • Visi dan Misi

Visi Koperasi Pondok Pesantren:

  1. Menjadikan koperasi pondok pesantren sebagai basis perekonomian pesantren yang mandiri dan mampu menjawab tantangan lokal maupun nasional
  2. Membekali santri dengan jiwa berwirausaha yang berakhlakul karimah
  3. Misi  Koperasi Pondok Pesantren:
  4. Menyediakan semua kebutuhan santri
  5. Meningkatkan kualitas dan kompetensi santri dalam berwira usaha dngan cara membrikan pelatihan secara teori maupun praktek
  6. Selalu berinovasi dengan mengikuti perkembangan zaman
  7. Melakukan  kerjasama yang sinergis dengan pondok pesantren, stakeholder, dan masyarakat dalam pengembangan Koperasi. 
  8. Legalitas
  9. Koppontren Al Falah berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
  10. Koppontren Al Falah berdasarkan atas asas kekeluaargaan dan demokrasi ekonomi.
  11. Koppontren Al Falah sebagai salah satu badan usaha yang otonom mempunyai legalitas badan hukum, yaitu dengan badan hukum 518/06/BH/XIV.31/VII/2008
  12. Kontribusi Keberadaan Koppontren Al Falah
  13. Memenuhi kebutuhan santri
  14. Membekali kemampuan santri dalam mengelola usaha.
  15. Mengembangkan wawasan dan jiwa kewirausahaan dan kepemimpinan.
  16. Melatih kemandirian santri
  17. Memberikan pengalaman riil dalam mengembangkan kegiatan usaha.
  18. Sebagai wahana pendidikan serta pengembangan kewirausahaan.
  19. Sebagai lembaga organisasi untuk melatih dalam mengendalikan kepribadian.
  20. Struktur Organisasi dan Kepengurusan

Struktur organisasi dan kepengurusan berasal dari pengurus sebelumnya dan juga beberapa diambilkan dari anggota.

  • Keanggotaan

Sifat dan status Keanggotaan Koppontren Al Falah menggunakan sistem otomatis, yaitu setiap santri yang mendaftarkan diri di pondok pesantren secara otomatis menjadi anggota koppontren. Akan tetapi ada dua jenis anggota, yaitu anggota aktif dan anggota pasif. Anggota aktif adalah mahasiswa yang secara resmi mengikuti organisasi koppontren Al Falah, dan yang lainnya berarti merupakan anggota pasif.

Keanggotaan koperasi bersifat tetap pada diri anggota dan tidak dapat dipindahkan kepada oarang lain. Keanggotaan akan berakhir manakala anggota sudah selesai studynya di pondok pesantren, mengundurkan diri, meninggal dunia atau melanggar ketentuan-ketentuan keanggotaan.

  • Mitra Bisnis Kerja
  • PT Buya Barokah kudus
  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Kapal Api
  • PT. Coca Cola
  • PT. Sosro
  • Banyubiru Milk

Toko Koppontren (Al Falah Mart)

Sambutan Pengasuh (Gus Kozin)

Santri Putra

Sosialisasi Brizzi dari bank BRI


Ayo Sedekah Jariyah unuk SMP RUQ